Penandatanganan Kontrak Kerjasama Dengan Mediator Non Hakim (08/05/2024)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 88

Penandatanganan Kontrak Kerjasama Dengan Mediator Non Hakim

PKS Mediator Non Hakim 1

Temanggung, Kamis 8 Mei 2025 — Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Temanggung, telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama antara Pengadilan Agama Temanggung dengan para mediator non hakim. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan mediasi di lingkungan peradilan agama.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama Temanggung, Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran mediator non hakim dalam mendukung penyelesaian perkara secara damai dan berkeadilan. Beliau juga menekankan bahwa keberadaan mediator non hakim menjadi mitra strategis dalam mengoptimalkan keberhasilan proses mediasi.

Penandatanganan kontrak ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas layanan mediasi di Pengadilan Agama Temanggung, sekaligus sebagai bentuk implementasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang mediasi di pengadilan.

Pengadilan Agama Temanggung SOLID! (Supel Optimis Loyal Integritas Dedikatif)

 

PKS Mediator Non Hakim 2

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries