Lagi, Mediasi Berhasil Dengan Akta Perdamaian di PA Temanggung (12/09/2023)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 757

Lagi, Mediasi Berhasil Dengan Akta Perdamaian di PA Temanggung

mediasi2

[Temanggung] Selasa, 12 September 2023. Telah dilakukan mediasi lanjutan dalam perkara “Harta Bersama” Nomor 901/Pdt.G/2023/PA.Tmg. Proses Mediasi yang berlangsung di ruang mediasi dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Temanggung  yaitu Bapak H. Muhammad Imron, S.Ag., M.H., selaku Mediator. Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara.

Alhamdulillah atas upaya Mediator, mediasi berhasil dengan Akta Perdamaian.  Selanjutnya akan dibuatkan Akta Van Dading yang merupakan Akta Perdamaian sebagaimana diatur di dalam Pasal 1851 KUH Perdata dan Pasal 130 HIR. Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan prestasi kinerja yang dilakukan oleh Hakim Mediator. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Temanggung. (SS)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries