Tausiyah Ramadhan dan Khotmil Qur’an di Pengadilan Agama Temanggung (29/04/2021)

sampul web

 

×

Warning

JFolder::create: Path not in open_basedir paths.

on . Hits: 1094

Tausiyah Ramadhan dan Khotmil Qur’an di Pengadilan Agama Temanggung 

 

khotmil

Setiap hari Kamis di bulan Ramadhan pada waktu shalat Dzuhur tiba, ruang sidang I Pengadilan Agama Temanggung beralih fungsi menjadi mushalla. Keterbatasan fasilitas tidak membatasi dan menurunkan semangat keluarga PA Temanggung untuk melaksanakan kegiatan Ramadhan. Demikian pula pada Kamis (29/04/2021) sekitar pukul 12.00 WIB, ruang sidang I PA Temanggung telah penuh dengan jamaah yang akan melaksanakan shalat dzuhur, mendengarkan tausiyah Ramadhan serta membaca doa Khotmil Qur’an.

Imam Shalat dzuhur berjamaah sekaligus pemberi tausiyah pada siang itu adalah Drs. Asfuhat, Hakim PA Temanggung. Dalam tausiyahnya, beliau mengingatkan tentang “mengingat 5 perkara sebelum 5 perkara”, yaitu (1) waktu mudamu sebelum datang waktu tuamu, (2) waktu sehatmu sebelum datang waktu sakitmu, (3) Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, (4) Masa luangmu sebelum datang masa sibukmu, dan (5) masa hidupmu sebelum datang matimu.

khotmil3

Setelah tausiyah yang didengarkan dengan khusyuk oleh jama’ah, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa Khotmil Qur’an yang dipimpin oleh Dr. Rokmat, M.S.I., Panitera Muda Hukum PA Temanggung. Doa ini dipanjatkan karena seluruh keluarga PA Temanggung telah menyelesaikan bacaan Al Qur’an selama sepekan dengan pembagian juz yang telah dijadwalkan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Temanggung

Jl.Pahlawan Nomor 03 Temanggung

Telp : 0293 - 491161

Email Umum : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Email Delegasi : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Agama Temanggung (c) 2019

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries